Pengertian Dan Adab Bertamu Dalam Sudut Pandang Islam

Pengertian Dan Adab Bertamu Dalam Sudut Pandang Islam--Mempererat tali silaturahim, baik dengan tetangga, sanak saudara maupun teman sejawat merupakan perintah agama islam agar senantiasa membina kasih sayang, hidup rukun, tolong menolong, saling membantu antara yang kaya dengan yang miskin dan memiliki kesempatan dengan yang mengalami kesempitan.
Silaturahim tidak saja menghubungkan tali persaudaraan, tetapi juga akan banyak menambah wawasan, pengalaman karena pada saat berinteraksi terdapat pembicaraan-pembicaraan yang berkaitan dengan masalah-masalah perdagangan atau penghasilan, sehingga satu sama lain akan mendapatkan pandangan baru tentang usaha pendapatan rezeki dan sebagainya.
Suasana yang dialami bagi orang yang biasa bersilaturahmi, hidup menjadi lebih menyenangkan, nyaman, dan hati menjadai tentram sehingga hidup ini merasa luas dan indah. seakan umur bertambah, walaupun kenyataan yang sebenarnya umur atau ajal manusia sudah ditentukan jauh sebelum ia dilahirkan oleh Allah Swt.

Adapun Sabda Rasulullah saw. mengenai bertamu atau silaturahim yaitu dari riwayat Aisyah:
“Sabda Rasulullah saw:” Bersilaturahmi, baik budi pekerti dan bertetangga yang baik, akan meramaikan kampung dan dapat menabah umur.” (H.R Ahmad dan Baihaqi dari Aisyah)
Hadis diatas menambahkan selain bersilaturahmi, berakhlak yang baik (Husnul Khuluq) dan bertetangga yang baik (Husnul Jawari) dapat pula menciptakan suasana yang menyenangkan dan lebih semarak dalam hidup bermasyarakat.

Dalam bertamu ada beberapa tata cara atau adab yang harus diperhatikan, agar suasana pertemuan tidak rusak karena adanya hal-hal yang tidak berkenan dihati masing-masing pihak. Diantara tata cara itu contohnya yaitu sebagai berikut :

  • Sebelum memasuki rumah seseorang, kita harus meminta izin terlebih dahulu dengan mengucapkan salam, jika tuan rumah mempersilahkan kita masuk, berulah kita masuk ke ruamahnya dengan sopan.

Perhatikan firman Allah Swt :
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu masukin rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan member salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.”(Q.S An-Nur:27)

  • Sebagai tamu, apabila kita tidak mendapati tuan rumah, atau merasa tidak diterima oleh tuan rumah karena satu dan lain hal maka tinggalkanlah rumah itu dengan segera. Tetapi jangan sampai memperlihatkan kekecewaan terhadap perlakuan tuan rumah yang tidak berbudi baik tersebut.

Perhatikan firman Allah Swt :
Dan jika kamu tidak menemui seseorang di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu:”Kembalilah!(hendaklah) kamu kembali. itu lebih suci bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan “(Q.S An. Nur :28)

  • Apabila sudah diterima dengan baik, janganlah berbuat seenaknya di rumah orang, meskipun udah dikatakan oleh tuan rumah, anggaplah sebagai rumah sendiri. Itu adalah hak dan kewajiban dia sebagai tuan rumah, sedangkan kemu mempunyai hak dan kewajiban tersendiri sebagai tamu.
  • Menjadi tamu dirumah teman dekat harus tetap menjaga kesopanan. Jangan melihat-lihat semua benda yang ada dirumah itu, kecuali benar-benar dipersilahkan oleh tuan rumah
  • Jika kita dihidangkan makanan dan minuman maka cicipilah makanan dan inuman tersebut setelah kita dipersilahkan oleh tuan rumah untuk dicicipi, seandainya makanan dan minumana itu tidak sesuai dengan selera kita maka jangan ditampakkan bahwa kita tidak suka, tetapi cicipilah sekedarnya saja
  • Kalau dirasa sudah sudah cukup keperluannya maka dengan sikap yang agak berat kita berpamitan, untuk pulang. Tidak lupa sampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya atas sambutannya dengan harapan kita akan menanti kedatangannya di rumah kita, dan dapat bertemu kembali dilain waktu

Mungkin ini saja yang bisa disampaikan Eduside untuk menambah ilmu pendidikan dalam beragama, semoga yang sedikit ini bisa bermanfaat dan bisa menjadikan pelajaran buat kita semua untuk bersilaturahim dengan menggunakan adab yang sesuai.

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Dan Perbedaan Segment Dan Offset

Halal atau Haram Suami Memimum Air Susu Istri Dalam Sudut Pandang Islam

Hubungi Kami Untuk Berkonsultasi Atau Memberikan Saran Mengenai Pendidikan